Sabtu, 02 April 2016

"Bidikmishit"

Bidikmisi, tepat sasarankah?

              


               

              Bidikmisi adalah beasiswa yang diberikan pemerintah dalam rangka memberikan pendidikan yang terjangkau bagi kalangan tidak mampu. Beasiswa ini berbentuk pembebasan biaya semester, dan uang saku sejumlah Rp. 600.000,- /bulan. Persyaratan untuk mengajukan beasiswa ini adalah harus dari keluarga tidak mampu yang berprestasi, dan mau bekerja keras dalam menjalani pendidikan di universitas yang dituju. Jika tidak bisa melampaui target IPK 3.00, bukan tidak mungkin beasiswa bisa dicabut. Sebagian besar dana beasiswa ini diambilkan dari anggaran pendidikan dari APBN.
               Setiap tahun, pendaftar Bidikmisi semakin meningkat. Contohnya saja di Universitas Negeri Semarang. Universitas ini memberikan kuota bidikmisi yang tidak sedikit. Langkah baik Universitas Negeri Semarang mendapat respon positif dari para pendaftar. Pendaftar dari tiap daerah ramai-ramai, baik lewat SNMPTN, SBNMPTN, ataupun SPMU, mendaftarkan diri ke beasiswa ini. Celakanya, ada beberapa oknum mahasiswa mampu yang tetap saja mendaftar bidikimisi, agar orangtua mereka tidak mengeluarkan dana setiap semester. Contohnya adalah X, salah satu mahasiswa bidikmisi dari Fakultas Bahasa dan Seni. Awal-awal belajar, dia belum memperlihatkan bahwa dia adalah mahasiswa yang mampu. Semakin lama, dia semakin menjadi. Contohnya dengan rutin melakukan perawatan kulit, membeli gadget, dan orangtuanya mampu membelikan dia sepeda motor yang notabene adalah barang mewah.
               Kasus tersebut menunjukan bahwa beasiswa bidikmisi tidak tepat sasaran. Kenapa bisa begitu? Karena bisa saja ketika ada tim verifikasi, mereka menggunakan rumah orang lain yang maaf, ‘lebih’ jelek, agar dapat lolos dalam verifikasi beasiswa bidikmisi. Padahal diluar sana masih banyak yang lebih membutuhkan beasiswa itu. Pemerintah seharusnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pemberian beasiswa ini.

               Lebih lanjut lagi, dalam pendataan beasiswa ini, pendata harus lebih teliti, agar tidak kecele dalam melakukan penilaian, agar beasiswa dapat tepat sasaran. Langkah diatas diambil agar tidak terulang kasus penyalahgunaan beasiswa, agar tidak terjadi pemborosan uang negara yang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar