Bidikmisi,
tepat sasarankah?
Bidikmisi
adalah beasiswa yang diberikan pemerintah dalam rangka memberikan pendidikan
yang terjangkau bagi kalangan tidak mampu. Beasiswa ini berbentuk pembebasan
biaya semester, dan uang saku sejumlah Rp. 600.000,- /bulan. Persyaratan untuk
mengajukan beasiswa ini adalah harus dari keluarga tidak mampu yang
berprestasi, dan mau bekerja keras dalam menjalani pendidikan di universitas
yang dituju. Jika tidak bisa melampaui target IPK 3.00, bukan tidak mungkin
beasiswa bisa dicabut. Sebagian besar dana beasiswa ini diambilkan dari
anggaran pendidikan dari APBN.
Setiap
tahun, pendaftar Bidikmisi semakin meningkat. Contohnya saja di Universitas
Negeri Semarang. Universitas ini memberikan kuota bidikmisi yang tidak sedikit.
Langkah baik Universitas Negeri Semarang mendapat respon positif dari para
pendaftar. Pendaftar dari tiap daerah ramai-ramai, baik lewat SNMPTN, SBNMPTN,
ataupun SPMU, mendaftarkan diri ke beasiswa ini. Celakanya, ada beberapa oknum
mahasiswa mampu yang tetap saja mendaftar bidikimisi, agar orangtua mereka
tidak mengeluarkan dana setiap semester. Contohnya adalah X, salah satu
mahasiswa bidikmisi dari Fakultas Bahasa dan Seni. Awal-awal belajar, dia belum
memperlihatkan bahwa dia adalah mahasiswa yang mampu. Semakin lama, dia semakin
menjadi. Contohnya dengan rutin melakukan perawatan kulit, membeli gadget, dan
orangtuanya mampu membelikan dia sepeda motor yang notabene adalah barang
mewah.
Kasus
tersebut menunjukan bahwa beasiswa bidikmisi tidak tepat sasaran. Kenapa bisa
begitu? Karena bisa saja ketika ada tim verifikasi, mereka menggunakan rumah
orang lain yang maaf, ‘lebih’ jelek, agar dapat lolos dalam verifikasi beasiswa
bidikmisi. Padahal diluar sana masih banyak yang lebih membutuhkan beasiswa
itu. Pemerintah seharusnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap
pemberian beasiswa ini.
Lebih
lanjut lagi, dalam pendataan beasiswa ini, pendata harus lebih teliti, agar
tidak kecele dalam melakukan
penilaian, agar beasiswa dapat tepat sasaran. Langkah diatas diambil agar tidak
terulang kasus penyalahgunaan beasiswa, agar tidak terjadi pemborosan uang
negara yang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar